Buruh Minta Salinan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Tangguh Yudha, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2026 19:25 WIB
Buruh Minta Salinan UU Pelindungan Ketenagakerjaan (Foto: Buruh Temui Kepala Bakom/Okezone)
Share :

JAKARTA - Serikat buruh menggelar audiensi dengan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom) Syahganda Nainggolan untuk mendesak kepastian terkait Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang telah disahkan pada 6 Oktober 2026.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026) tersebut, serikat buruh meminta pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai status undang-undang tersebut, termasuk penandatanganan oleh Presiden Prabowo Subianto agar dapat segera diberlakukan.

Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Daeng Wahidin mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintahan Prabowo dalam menghadirkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dinilai dapat membebaskan buruh dari aturan Omnibus Law.

Meski demikian, Daeng mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima salinan keputusan terkait undang-undang tersebut. Karena itu, serikat buruh berharap Bakom dapat menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Presiden Prabowo.

"Yang menjadi problem hari ini bahwa salinan daripada keputusan tersebut belum kita terima, dan kita berharap ini dari Badan Komunikasi Buruh Indonesia segera menyampaikan kepada Bapak Prabowo untuk segera menandatangani undang-undang tersebut agar segera bisa dirasakan oleh kaum buruh di Indonesia," ujar Daeng.

 

Sementara itu, Kepala Bakom Syahganda Nainggolan mengungkapkan adanya kekhawatiran di kalangan buruh terkait rumor penundaan pemberlakuan undang-undang tersebut hingga tahun depan. Bahkan, muncul kabar mengenai kemungkinan perubahan sejumlah pasal.

Menanggapi hal itu, Syahganda menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

"Karena ada rumor-rumor yang berkembang di lingkungan buruh, bahwa kemungkinan ada postpon ya, akan diberlakukan tahun depan dan akan ada perubahan-perubahan satu dua pasal. Saya sebagai Kepala Badan Komunikasi akan menanyakan kepada kementerian lembaga terkait," ujarnya.

Syahganda menambahkan, pemerintah memandang kaum buruh sebagai mitra penting Presiden Prabowo dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berdaulat, mandiri, dan berkeadilan.

"Kita yakin ya, bahwa kaum buruh adalah sahabat utama dari Bapak Presiden dalam membangun kedaulatan, kemandirian, dan keadilan untuk bangsa dan khususnya kaum buruh," pungkas Syahganda.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya