Sementara itu, Kepala Bakom Syahganda Nainggolan mengungkapkan adanya kekhawatiran di kalangan buruh terkait rumor penundaan pemberlakuan undang-undang tersebut hingga tahun depan. Bahkan, muncul kabar mengenai kemungkinan perubahan sejumlah pasal.
Menanggapi hal itu, Syahganda menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Karena ada rumor-rumor yang berkembang di lingkungan buruh, bahwa kemungkinan ada postpon ya, akan diberlakukan tahun depan dan akan ada perubahan-perubahan satu dua pasal. Saya sebagai Kepala Badan Komunikasi akan menanyakan kepada kementerian lembaga terkait," ujarnya.
Syahganda menambahkan, pemerintah memandang kaum buruh sebagai mitra penting Presiden Prabowo dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berdaulat, mandiri, dan berkeadilan.
"Kita yakin ya, bahwa kaum buruh adalah sahabat utama dari Bapak Presiden dalam membangun kedaulatan, kemandirian, dan keadilan untuk bangsa dan khususnya kaum buruh," pungkas Syahganda.
(Dani Jumadil Akhir)