Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Kecewa Berat dengan Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Reaksi Menaker

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |17:08 WIB
Buruh Kecewa Berat dengan Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Reaksi Menaker
Buruh Kecewa Berat dengan Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Reaksi Menaker (Foto: Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons kekecewaan buruh terhadap draf RUU Ketenagakerjaan yang tengah dibahas DPR. Menaker menyebut perbedaan pandangan tersebut merupakan bagian dari dinamika pembahasan dan masih terbuka ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi.

"Iya, ini bagian dari dinamika. Enggak apa-apa ya, kita selalu kita terus, kalau ada masukan bisa lewat pemerintah atau bisa lewat DPR. Tentu ini kan inisiatif dari DPR, sehingga lebih banyak ya aspirasi itu teman-teman buruh menyampaikan ke DPR. Tapi nanti ada proses pembahasan bersama nanti," kata Yassierli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dia menjelaskan, proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan masih berjalan. Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sementara DPR masih menghimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha dan serikat pekerja.

"Jadi yang pertama ini kan prosesnya masih berjalan. Jadi, draf RUU-nya sudah ada. Kami dari pemerintah sudah memberikan DIM, dan teman-teman dari DPR juga sekarang masih terus menggalang aspirasi dari Apindo, dari buruh Serikat Pekerja. Dan ini masih masih berjalan, ya," lanjutnya.

Menurut Yassierli, pembahasan antara pemerintah dan DPR nantinya juga masih membuka ruang untuk berbagai masukan. Dirinya berharap proses pembahasan berlangsung transparan dan dapat menghasilkan regulasi yang mengakomodasi kepentingan industri maupun pekerja.

"Semua masukan-masukannya ada. Jadi, kita sesuai dengan harapan para buruh kita prosesnya transparan, teman-teman bisa mengikuti, dan nanti kita tentu berharap hasil yang terbaik nanti. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya," sebutnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement