Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Kecewa Berat dengan Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Reaksi Menaker

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |17:08 WIB
Buruh Kecewa Berat dengan Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Reaksi Menaker
Buruh Kecewa Berat dengan Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Reaksi Menaker (Foto: Kemnaker)
A
A
A

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan buruh kecewa setelah menerima draf RUU Ketenagakerjaan dari DPR. Menurutnya, isi draf tersebut jauh dari usulan yang sebelumnya telah disampaikan koalisi buruh kepada DPR.

“Kita sudah mencoba jalur diplomasi mungkin sekitar 4 bulan membentuk tim bersama dengan Apindo karena kita menginginkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini menjadi undang-undang ketenagakerjaan yang berkeadilan untuk semua stakeholder. Tapi dengan draf yang kita dapatkan dari DPR RI, sangat-sangat mengecewakan kaum buruh," ujarnya.

Andi Gani mengatakan buruh masih memberikan waktu kepada DPR dan pemerintah untuk merespons aspirasi mereka hingga 22 September 2026. Jika tidak ada perbaikan terhadap draf RUU tersebut, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mempertimbangkan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.

"Karena itu, kalau kami prediksi berapa besar massa yang akan masuk Jakarta, bisa mencapai 70.000-an massa buruh, bahkan sampai 100.000," tegasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement