Presiden juga meminta seluruh pihak di tingkat pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa untuk bertanggungjawab mengelola kekayaan alam yang terkandung di wilayahnya masing-masing.
Ia menegaskan, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) tidak boleh diberikan secara serampangan hingga mengaburkan manfaat utama bagi kesejahteraan masyarakat di daerah lokasi tambang. Oleh sebab itu, Presiden meminta seleksi pemberian izin tambang harus lebih ketat.
"Masalahnya banyak konsesi kita berikan, puluhan tahun tidak dikerjakan, inilah yang sedang kita tertibkan. Mungkin dulu para pengusaha tertentu berspekulasi. Minta saja konsensi. Dia bukan ahli tambang, dia tidak ngerti operasi tambang, tapi dia minta aja," kata Prabowo.
(Taufik Fajar)