Cegah Karhutla, Revisi Aturan Bakar Lahan Perlu Didukung Anggaran dan Teknologi

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 25 Oktober 2026 11:07 WIB
Evaluasi aturan mencakup Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta peraturan pelaksanaannya. (Foto: Okezone.com/BNPB)
Share :

Anggaran dan Dukungan Teknologi Jadi Kebutuhan

Penerapan kebijakan pembukaan lahan tanpa bakar membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai, mulai dari anggaran pencegahan hingga sarana pengelolaan lahan.

Sadino menilai pemerintah perlu menyiapkan anggaran untuk pencegahan karhutla, pendampingan masyarakat, dan penguatan koordinasi di tingkat tapak.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Humas, dan Kerja Sama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Erwansyah, menyebut penggunaan teknologi, termasuk mesin pembukaan lahan, dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu masyarakat mengurangi praktik pembakaran.

“Pembukaan lahan tanpa bakar memerlukan dukungan teknologi, termasuk penggunaan mesin,” kata Erwansyah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya