JAKARTA - Suspensi atas perdagangan saham PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai pada perdagangan Senin (23/3/2009).
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kadiv Pengawasan Transaksi BEI hamdi Hassyarbaini dan Kadiv Perdagangan saham BEI Supandi dalam keterbukaan informasi, di Jakarta, Senin (23/3/2009).
Sebelumnya, berdasarkan pengumuman bursa No:Peng-SPT-0002/BEI/BEI.WAS/03-2009 tanggal 19 Maret 2009, transaksi saham atas emiten tersebut disuspensi. Suspensi disebabkan karena harga sahamanya melonjak drastis.
Selain itu, pihak bursa juga menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalau memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.