JAKARTA - PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) akan mengambil saham PT Gunawan Dianjaya Steel sebanyak 75 persen atau senilai Rp120 miliar. Pendanaan yang digunakan perseroan akan berasal dari kas dan setara kas serta piutang jatuh tempo yang akan jatuh tempo.
Hal tersebut diungkapkan Direktur JPRS Yurnalis Ilyas dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Jumat (11/12/2009).
Jumlah kas dan setara kas perseroan yang merupakan penyertaan saham kepada Gunawan Dianjaya sebesar Rp116,172 miliar. Sementara piutang usaha pihak ketiga yang merupakan sisa penyertaan saham kepada Gunawan Dianjaya sebesar Rp3,828 miliar.
Dengan demikian, investasi saham yang merupakan investasi dalam bentuk saham kepada Gunawan Dianjaya menjadi sebesar Rp120 miliar. Walau demikian, dijelaskan juga bahwa JPRS bukanlah merupakan pemegang saham pengendali atas Gunawan Dianjaya. "Sehingga perseroan tidak memiliki rencana dan kebijakan apapun terhadap Gunawan Dianjaya," paparnya.
Di sisi lain, dia juga menambahkan jika transaksi jual beli baja yang dilakukan JPRS dengan Gunawan Dianjaya adalah setara dengan harga bahan baku slab baja seberat kurang lebih 30 ribu ton per tahun dengan tingkat marjin minimal 10 persen adalah wajar. "Kontrak tersebut akan dibuat saat transaksi jual beli dilakukan," ungkapnya.Â