Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Ini Perdagangan Terakhir Saham Jaya Pari Steel, Selanjutnya Delisting

Rani Hardjanti , Jurnalis-Selasa, 02 Oktober 2018 |16:45 WIB
Hari Ini Perdagangan Terakhir Saham Jaya Pari Steel, Selanjutnya <i>Delisting</i>
Jaya Pari Steel disuspensi dan selanjutnya delisting Senin pekan depan. (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) PT Jaya Pari Steel Tbk. Hal tersebut berlaku mulai sesi I perdagangan Rabu 3 Oktober 2018 sampai dengan hari Jumat tanggal 5 Oktober 2018.

Baca Juga : Perang Dagang ala Trump Untungkan Industri Baja, Ini Penjelasannya


Emiten dengan kode JPRS itu disuspensi lantaran adanya penggabungan usaha atau merger Jaya Pari Steel ke dalam PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST). Hal itu sesuai dengan hasil RUPS JPRS dan telah mendapat izin dari otoritas bursa.

Sementara, setelah diberlakukan suspensi hingga hari Jumat pekan ini, saham JPRS akan dilakukan penghapusan pencatatan efek (delisting) JPRS. Demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, yang ditandatangani PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Rina Hadriyani, Selasa (2/10/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement