JAKARTA - PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) turut memberikan kontribusi dalam mengembangkan pasar modal, yakni berperan aktif dalam pengembangan pasar modal domestik, regional, ataupun global.
"Peran aktif tersebut juga diperlukan program-program kerja yang dibagi dalam sembilan hal," tukas Dirut KPEI Khoesen, di sela konferensi pers dan perayaan HUT ke-32 Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (12/8/2009).
Kesembilan hal tersebut adalah pengembangan sistem risk management, yakni pengembangan sistem risk management yang berbasis teknologi informasi mutakhir.
Kedua, pemantauan aktivitas anggota kliring bersama dengan Bapepam-LK, BEI, KSEI, dan KPEI. "Saat ini sedang mengembangkan sistem pemantauan terhadap anggota bursa terkait," katanya.
Ketiga, collateral sub account, dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, pengelolaan agunan dan rekening agunan.
Keempat, lendable pool sub account dalam sistem pinjam-meminjam efek. Kelima, straight through processing (STP) yakni mencermati perkembangan transaksi bursa yang terus meningkat dan secara automatis dapat memfasilitasi rangkaian transaksi bursa.
Keenam, workshop KPEI dan anggota kliring. Ketujuh, penambahan modal disetor KPEI di PT Penilai Harga Efek Indonesia pada 28 Juli KPEI telah melakukan penambahan modal disetor di PHEI sejumlah 15 ribu saham atau senilai Rp15 miliar setelah dilakukan penambahan. PHEI sejak 10 Agustus 2009 mendapatkan izin usaha sebagai lembaga penilaian harga efek.
Kedelapan, adanya pendidikan di pasar modal. "Sebagaimana dengan badan-badan yang lain, kita juga melakukan pendidikan pasar modal," katanya.
Sebagai informasi, KPEI, Bapepam-LK, BEI, KSEI, dan UI melakukan penandatanganan MoU mengenai kerja sama pendidikan pasar modal yang diselenggarakan pada 17 Juni 2009.
Terakhir, adanya corporate social responsibility (CSR) untuk meningkatkan kapasitas sebagai back office dalam pembuatan instruksi yang cepat dan meminimalkan risiko-risiko.