Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produksi Helm Nasional Diproyeksi Naik 10%

Produksi Helm Nasional Diproyeksi Naik 10%
Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Produksi helm nasional pada tahun depan diperkirakan meningkat sebesar 10 persen dari rata-rata produksi sebanyak 3,3 juta unit per bulan.

Hal ini sejalan dengan pemberlakuan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 40/2008 tentang Penerapan SNI Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua secara Wajib. †Target Depperin adalah produksi dalam negeri bisa meningkat sebesar 10 persen karena helm impor pun yang selama ini masuk dengan kualitas rendah harus ikut SNI,� kata Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Depperin Benny Wahyudi di Jakarta kemarin.

Peraturan tersebut semula akan diberlakukan pada tanggal 25 Maret 2009,tetapi ditunda hingga 1 April 2010. Penundaan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada industri helm nasional agar mau melakukan pembenahan dalam memproduksi helm yang kualitasnya memenuhi SNI.

Menurut Benny, tiga bulan merupakan waktu yang cukup bagi distributor untuk menjual habil helm tanpa SNI untuk nantinya beralih memasarkan helm sesuai SNI.†Setelah April 2010, helm tanpa SNI akan ditarik dari peredaran dan dilarang beredar lagi,�ujarnya. Benny menambahkan, pihaknya nanti akan bekerja sama dengan Direktorat Pengamanan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan (Depdag) dan Lembaga Nasional Perlindungan Konsumen untuk menertibkan helm yang masih beredar di pasaran.

Saat ini terdapat 67 produsen helm nasional,di mana 15 produsen merupakan industri skala besar dengan produksi mencapai 2,2 juta unit per bulan. Sementara itu, 52 produsen merupakan perajin dengan total produksi mencapai 1,1 juta unit per bulan dengan jumlah karyawan 2.255 orang. Benny menuturkan,peningkatan jumlah sepeda motor yang pesat membuat Indonesia menjadi pasar potensial untuk produk helm.

†Impor helm dari China pada 2008, sudah mencapai USD5,5 juta dari total impor USD7 juta,�katanya. Angka impor itu naik 10 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar USD5 juta. Sementara itu, ekspor mengalami tren menurun. Pada 2007, ekspor mencapai nilai tertinggi, yakni USD14,58 juta, sedangkan pada 2008 ekspor hanya mencapai USD7,91 juta.

Direktur Kimia Hilir Depperin Tony Tanduk mengatakan, penurunan ekspor terjadi akibat kelesuan ekonomi dunia. †Sedangkan impor naik, karena untuk mengimbangi pesatnya pertumbuhan produksi motor nasional,� ujarnya. Masa peralihan dari produksi helm non-SNI ke helm sesuai SNI diperkirakan akan mengakibatkan pendapatan para perajin helm menurun drastis, yakni sebanyak 50%.

Namun, bagi perajin helm yang berskala kecil menengah,proses pengalihan tersebut telah menyebabkan produksi helm menurun akibat para distributor menahan ordernya. Ketua Perhimpunan Perajin Helm Indonesia (PPHI) Abednego Oki memperkirakan produksi akan menurun hingga 1 April nanti, yakni pada saat pemberlakuan Permenperin No 40/2008. †Agen kami menahan untuk mengorder dulu.

Produksi menurun kira-kira 50 persen dari 50.000 per hari. Keuntungan terpangkas secara otomatis hanya pada saat masa peralihan,� katanya. Penurunan produksi tersebut, kata dia,mulai terlihat sejak bulan lalu.Kendati demikian,Abednego meminta kepada pihak pemerintah untuk tidak langsung melakukan tindakan di lapangan, apabila telah menemukan helm yang belum sesuai SNI. (sandra karina)

(Candra Setya Santoso)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement