JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Sugi Samapersada Tbk (SUGI) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan efek hari ini.
Hal tersebut diungkapkan Pjs Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Rabu (24/3/2010).
Pencabutan tersebut merujuk pada pengumuman bursa Nomor Peng-SPT-00006/BEI.PPR-PPJ/03-2010 tanggal 2 Maret 2010. Selain itu, pihak Bursa juga mengungkapkan bila perseroan telah memenuhi kewajibannya kepada Bursa.
Dengan demikian, sejak sesi I perdagangan efek pada hari ini di mana efek tersebut dapat diperdagangkan di seluruh pasar.