JAKARTA - Penghentian perdagangan saham (suspensi) PT Rig Tenders Tbk (RIGS) akhirnya dibuka kembali oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan hari ini.
Pecabutan suspensi saham perseroan merujuk surat perseroan nomor 117/CS-BEI/Ext/VII/2010 pada 12 Juli 2010 perihal keterbukaan informasi yang perlu diketahui publik, serta pengumuman BEI nomor Pengumuman-SPT-0014/BEI.PPJ/07-2010 pada 9 Juli 2010 perihal penghentian sementara perdagangan efek.
Hal ini diungkapkan Kadiv Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kalsum, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Selasa (13/7/2010).
Perseroan diperbolehkan kembali melakukan perdagangan saham di pada reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 13 Juli 2010 hari ini.
(Candra Setya Santoso)