JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Allbond Makmur Usaha Tbk (SQMI) di pasar reguler dan tunai mulai Selasa 24 Agustus 2010 besok.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Senin (23/8/2010).
"Bursa memutuskan untuk membuka penghentian sementara perdagangan efek saham SQMI di pasar reguler dan pasar tunai, sejak Selasa 24 Agustus 2010, sesi I perdagangan efek. Dengan demikian, sejak 24 Agustus 2010, perdagangan efek perseroan dapat diperdagangkan di semua pasar," jelasnya.
Sebelumnya, perusahaan yang sahamnya disuspensi sejak 22 Agustus 2008 lalu itu sudah menuntaskan penawaran tender (tender offer) kepada PT Renuka Energy Resource Holdings. Di mana tender offer tersebut dilakukan pada harga penawaran Rp152 per unit. Periode penawaran tender pada 12-26 Juli.
Jumlah saham yang menjadi sasaran tender offer adalah 60.2238.800 saham. Sementara itu, jumlah saham yang dimiliki Allbond sebelum tender offer sebesar 240.961.200 saham.
Renuka Energy Resources Holdings (FZE), perusahaan yang didirikan di kawasan perdagangan bebas, Airport International Free Zone (SAIF-Zone), Uni Emirat Arab, akan mengambil alih saham PT Allbond Makmur Usaha Tbk.
Renuka membeli 236,99 juta saham Allbond yang dimiliki PT Sanex International, dan 1,81 juta saham milik Kong Tju Yun. Selain itu, Renuka akan membeli 2,15 juta saham milik Fauzan Pesik.
(Widi Agustian)