JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Pudjiadi and Sons Tbk (PNSE) di pasar reguler dan pasar tunai mulai hari ini.
Demikian sebagaimana disampaikan oleh Pjs Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Kamis (20/1/2011).
Hal itu sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PNSE sebesar Rp1.505 atau 172,99 persen yaitu dari harga penutupan Rp870 pada tanggal 13 Desember 2010 menjadi Rp2.375 pada tanggal 19 Januari 2011.
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," tegasnya.
Suspensi ini adalah yang kedua dalam kurun satu minggu terakhir setelah BEI melakukan hal serupa terhadap PNSE pada 14 Januari lalu dan kembali dibuka pada 17 Januari.(adn)
(Rani Hardjanti)