Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bursa Cabut Suspensi Saham PNSE

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2012 |10:13 WIB
Bursa Cabut Suspensi Saham PNSE
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pudjiadi and Sons Tbk (PNSE).

"Suspensi atas perdagangan saham PNSE di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 2 November 2012," jelas Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam laporan tertulisnya, Jumat (2/11/2012).

BEI menyuspensi perdagangan saham PNSE pada 20 Januari 2011.

Suspensi saham PNSE dilakukan lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif saham yang signifikan sebesar Rp1.505 atau 172,99 persen dari harga penutupan Rp870 pada 13 Desember 2010 menjadi Rp2.375 pada 19 Januari 2011. Suspensi ini dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement