Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik 170,27%, Saham Nusantara Inti Corpora Disuspensi

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 04 Mei 2011 |08:52 WIB
Naik 170,27%, Saham Nusantara Inti Corpora Disuspensi
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspensi) saham PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) lantaran mengalami kenaikan harga sebesar 170,27 persen.

Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle menjelaskan jika harga saham INTI melejit naik 170,27 persen atau Rp189 per saham dari Rp111 pada 8 Maret 2011 menjadi Rp300 pada 3 Mei.

"Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham UNIT dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 4 Mei 2011," jelasnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (4/5/2011).

Suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuan dari suspensi ini adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham UNIT ini.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tuturnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement