JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menuturkan akan melakukan kajian atas kejanggalan dalam laporan keuangan PT Sinarmas Sekuritas.
"Kami akan kaji itu (kejanggalan laporan keuangan Sinarmas Sekuritas)," kata kata Ketua Bapepam Nurhaida di Jakarta, Kamis (18/8/2011) malam.
Sebelumnya, transaksi utang piutang PT Bakrie & Brother Tbk (BNBR) dengan Sinarmas Sekuritas terlihat ganjil untuk periode 31 Maret 2011. Di mana BNBR memiliki pinjaman kepada Sinarmas Sekuritas senilai Rp528,31 miliar.
BNBR dan Sinarmas Sekuritas meneken perjanjian pembiayaan transaksi efek pada 1 September 2009. Sinarmas menyiapkan fasilitas pinjaman Rp800 miliar. Per akhir Maret 2011, BNBR memangkas utangnya turun menjadi Rp528,31 miliar. Utang ini dijamin kepemilikan BNBR di BUMI, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk (UNDP), dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).
Data pinjaman yang tersaji di laporan keuangan BNBR ternyata berbeda dengan laporan keuangan Sinarmas Sekuritas per 31 Maret 2011 yang disampaikan kepada bursa. Dalam laporan keuangan Sinarmas, tak disebutkan sama sekali pinjaman Rp528,31 miliar itu.
Sinarmas hanya mencantumkan empat pos piutang senilai Rp341,17 miliar. Yakni piutang Lembaga Kliring Indonesia Rp231,81 miliar, piutang perusahaan efek Rp 2,26 miliar, piutang nasabah Rp98,45 miliar dan piutang lain-lain Rp8,65 miliar.
Dalam keterangan tertulisnya kepada BEI, Direktur & Corporate Secretary BNBR RA Sri Dharmayanti menjelaskan, jika pinjaman tersebut diterima secara bertahap mulai Oktober 2009 dengan nilai total Rp800 miliar.
Nurhaida pun mengaku bingung dengan hal tersebut, dia menjelaskan jika hal itu memang tidak biasa. "Kan biasanya yang hilang itu adalah utangnya, tapi ini malah piutangnya," ungkap dia.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.