BANGKALAN - Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang berbasis minyak dan gas (migas) mulai digodok oleh kalangan DPRD Bangkalan. Diharapkan, raperda tersebut nantinya bisa mengatasi seluruh hal yang berkaitan dengan persoalan migas, serta menjadi titik awal peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD).
Adapun ketiga raperda yang akan dibahas tersebut, yakni raperda tentang PT Bangkalan Hulu Energi, Raperda tentang Tata Kelola Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah (perda) Kabupaten Bangkalan nomor 6 tahun 2010, tentang PT Bangkalan Petrogas.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Bangkalan, Mahmudi, menyatakan sejak dulu di Kabupaten Bangkalan ada pengeboran minyak. Cuma, tidak mendapatkan apa-apa dari pengeboran tersebut dan sebaliknya, Kabupaten Gresik yang bukan wilayahnya mendapatkan lebih besar.
"Dengan adanya raperda nanti, paling tidak ada payung hukum dalam mengatasi persoalan migas,” ujarnya, Senin (24/10/2011).
Mahmudi menjelaskan, tujuan lain dari raperda yang akan berbasis migas tersebut, akan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya untuk pembangunan di Bangkalan. Dengan dasar tersebut, dinilai perlu adanya perda yang mengatur tentang pengelolaan migas.
Dia mengaku optimistis, dengan jumlah anggota pansus yang mencapai 12 orang tersebut, akan bisa memberikan dan menghasilkan raperda yang terbaik. Untuk mencapai hal tersebut, dia meminta peran serta dari masyarakat untuk memberikan masukan terhadap adanya raperda yang ada. "Nantinya ketika raperda sudah disahkan, biar tidak timbul polemik. Selain masukan lisan, kami juga minta masukan secara tertulis,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ke depan kabupaten Bangkalan akan ikut berperan aktif dalam penentuan masalah blok migas di West Madura Offshore (WMO), sehingga perlu adanya raperda yang spesifik untuk mengantisipasi hal tersebut. Paling, tidak berpijak pada kemakmuran masyarakat. “Yang jelas, selama pembahasan kami akan berusaha semaksimal mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, ketua LSM Jimbaran, Kabupaten Bangkalan, Taufan, menyatakan, perlu ada berbagai upaya dan terobosan agar bisa memberikan hasil yang maksimal. Salah satunya, naskah akademik yang mumpuni dan terpenting, tidak segan-segan untuk meminta masukan, serta pendapat masyarakat luas. “Semua pihak yang kompeten dengan persoalan migas, harus dilibatkan sejak awal. Itu penting, untuk memberikan yang terbaik,” ucapnya.
(Widi Agustian)