JAKARTA - PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) telahh menetapkan untuk melakukan pembelian kembali sejumlah utang pokok senilai USD67,9 juta melaluii Reverse Dutch Auction (RDA), atau penawaran pembelian kembali (buy back).
Direktur dan Corporate Secretary APOL Ronald Nangoi menjelaskan, buy back ini memperhatikan harga penawaran maksimum 25 persen dari utang pokok yang ditawarkan untuk di-buy back.
Utang pokok sebesar USD67,9 juta itu terdiri dari pemegang 8,75 persen USD Guaranteed Secured Notes, pemberi pinjaman modal kerja derivative counterparties tanpa jaminan, pemegang obligasi APOL II tahun 2008 seri A senilai Rp275 miliar, sedangkan jumlah utang pokok obligasi APOL II tahun 2008 seri B menjadi senilai Rp321,5 miliar, dan saldo Medium Term Notes Syariah Ijarah APOL II tahun 2008 senilai Rp150 miliar.
"Pelaksanaan pembelian kembali telah selesai dilaksanakan pada 30 Januari 2012," kata dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/2/2012).
Dana untuk buy back tersebut, lanjutnya, didapatkan dari penerbitan sebanyak 5,67 lembar saham seri B pada 27 Januari dengan harga Rp120 kepada PT Mandiri Sanni Pratama.
(Widi Agustian)