Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank Mandiri Setujui Penundaan Utang BLTA

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Senin, 09 Juli 2012 |11:37 WIB
Bank Mandiri Setujui Penundaan Utang BLTA
Ilustrasi: Corbis
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)  mengabulkan permohonan penundaan pembayaran utangnya (PKPU) terhadap PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA).

"Mengabulkan permohonan PKPU BLTA dengan segala tindak hukumnya," demikian seperti dikutip dari publikasi yang diterbitkan perseroan, Senin (9/7/2012).

Sebelumnya, Mandiri menilai BLTA melanggar perjanjian kredit yang telah disepakati kedua belah pihak. BLTA kemudian diberikan waktu 45 hari untuk menyerahkan proposal restrukturisasi utang kepada debiturnya.

Sebagai informasi, nilai utang BLTA kepada Bank Mandiri sebesar Rp250 miliar. BLTA juga melakukan restrukturisasi utang kepada sejumlah kreditur di Singapura dalam tempo tiga bulan. Padahal sampai September 2011, perusahaan memiliki kas dan setara kas senilai USD195 juta.

Nilai tersebut tidak dapat menutupi utang jangka pendek perusahaan senilai USD421,3 juta termasuk obligasi dan sukuk jatuh tempo Mei dan Juli depan sebesar Rp1,09 triliun. (gna)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement