Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Barang Ritel Akan Hilang dari Lawson & Seven Eleven

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Jum'at, 14 September 2012 |15:03 WIB
 Barang Ritel Akan Hilang dari Lawson & Seven Eleven
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan waralaba Seven Eleven dan Lawson tidak lagi terganjal aturan. Kedua waralaba tersebut siap kembali ke perizinan usaha awal, setelah sempat bermasalah dengan konsep perizinan mereka.

Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Gunaryo mengatakan, Seven Eleven dan Lawson siap kembali pada perizinin awal. Adapun perizinan awal kedua waralaba tersebut, sebagai kafetaria. Namun pada kenyataannya kedua waralaba ini menjual ritel.

Gunaryo menambahkan, setelah melakukan pembicaraan dengan kedua waralaba tersebut, Seven Eleven dan Lawson bersedia menjual produk sesuai izin. "Seven Eleven dan Lawson akan menghilangkan barang yang melanggar izin," ungkap Gunaryo di Kantornya, Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Dia menjelaskan, untuk menghindari penurunan omzet atas berkurangnya konten yang dijualnya, maka Seven Eleven dan Lawson akan menambahkan jenis makanan yang dijualnya. "Agar tidak menurunkan omzetnya, mereka menambahkan jenis makanan yang dijualnya, seperti nasi goreng dan lainnya," katanya.

Sebelumnya, kedua waralaba tersebut dinyatakan telah melanggar perizinan yang telah ditetapkan yaitu dengan menjual produk retail. "Seven Eleven dan Lawson kan hanya punya izin kafetaria bukan retail," tutup Gunaryo.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement