JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengultimatum beberapa perusahaan ritel agar tidak membuka gerai baru sebelum izinnya diperjelas. Namun, PT Modern Internasional Tbk (MDRN) sebagai pengelola jaringan usaha covenience store Seven Eleven mengaku akan tetap membangun gerai baru.
"Iya, kita akan buka gerai baru tapi jumlahnya belum bisa disebutkan. Nilai investasi belum tahu," ungkap Manager PR PT Modern Internasional Tbk Neneng Sri Mulyati di Kampus UNTAR, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Selain itu, Seven Eleven kini mulai merambah ke dunia pendidikan melalui kampus-kampus di Jakarta, melalui kerjasama dibidang pendidikan. Walaupun, saat ini mereka terkendala masalah perizinan dagang.
"Kerjasama ini diharapkan bisa memudahkan akses mahasiswa Universitas Tarumanegara yang ingin magang di PT Modern Internasional Tbk," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mempermasalahkan izin yang digunakan Seven Evelen adalah izin restoran. Sedangkan dalam praktek usahanya mereka juga ritel. Oleh karena itu, Kemendag menilai adanya penyimpangan izin Seven Eleven.
Akan tetapi, ketika ditanya mengenai polemik ini, Neneng tidak mau berkomentar lebih jauh. "Kita enggak mau komentari itu dulu ya mas, kalau soal kerjasama kampus baru saya mau bicara," tukas Neneng.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, izin yang diperoleh kedua waralaba tersebut merupakan izin rumah makan yang diperoleh dari Kementerian Pariwisata, bukan dari Kementerian Perdagangan. Namun, pada penerapanya, yang diperdagangkan bukan hanya makanan saja, namun ada retailnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)