Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan BEI Cabut Izin Financorporindo Nusa

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Jum'at, 04 Januari 2013 |14:43 WIB
Alasan BEI Cabut Izin Financorporindo Nusa
Ilustrasi. (Foto: Runi Sari/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pencabutan surat persetujuan anggota bursa (SPAB) PT Financorporindo Nusa oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dikarenakan saat ini proses kesiapan internal perseroan untuk beroperasi kembali sebagai perusahaan efek anggota bursa tak kunjung selesai.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI Samsul Hidayat mengatakan, saat ini perseroan belum dikatakan siap untuk kembali beroperasi. Oleh karena itu pihak bursa mempertimbangkan untuk mencabut SPAB-nya.

"Pencabutan tersebut karena kita melihat Financorporindo belum siap untuk kembali beroperasi sebagai perusahaan efek," jelasnya, saat ditemui wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (4/1/2013).

BEI mencabut izin perdagangan efek PT Financorporindo Nusa. Pencabutan izin ini efektif 4 Januari 2013. Karena itu, mulai hari ini, Financorporindo Nusa tidak diperkenankan lagi melakukan aktivitas perdagangan efek di BEI.

Sebelumnya, sejak Oktober 2011 lalu, efek Financorporindo Nusa sudah disuspensi BEI. Pasalnya, Finan tidak mampu meningkatkan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD)nya menjadi Rp25 miliar.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement