Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soekarno-Hatta Jadi Gambar Utama Uang Kertas Rp100 Ribu

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2014 |13:50 WIB
Soekarno-Hatta Jadi Gambar Utama Uang Kertas Rp100 Ribu
Soekarno Hatta. (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada Proklamator Negara Kesatuan Republik Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2 Juni 2014 telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2014 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta dalam Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Menetapkan gambar Pahlawan Nasional Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan nilai nominal Rp100.000," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut, dilansir dari laman Setkab, Rabu (11/6/2014).

Gambar Pahlawan Nasional sebagaimana dimaksud merupakan gambar sebagaimana termuat dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden itu.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Pasal 3 Keputusan Presiden yang ditetapkan pada 2 Juni 2014 itu.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement