Share

Mata Utang Digital Libra Facebook Berpeluang Dipakai di Indonesia

Senin 24 Juni 2019 13:04 WIB
https: img.okezone.com content 2019 06 24 320 2070163 mata-utang-digital-libra-facebook-berpeluang-dipakai-di-indonesia-PTTtonzsbL.jpg Ilustrasi Libra Milik Facebook (Foto: Life Hacker)

JAKARTA - Setelah beberapa waktu lalu muncul Bitcoin, kini muncul lagi mata uang digital cryptocurrency atau yang biasa disebut Libra. Mata uang ini merupakan mata uang digital besutan salah satu perusahaan digital terbesar di dunia yakni Facebook.

Ketua Indonesia Blockchain Society Ery Punta H, menjelaskan mata uang digital Libra ini memiliki peluang untuk digunakan dalam transaksi jual-beli di Indonesia.

"Ini masih 50:50. Bisa saja tidak karena BI (Bank Indonesia) tidak memperbolehkan mata uang lain selain rupiah untuk bertransaksi," ujarnya dikutip dari Harian Neraca, Senin (24/5/2019)

Namun menurut Ery, Facebook memiliki kesempatan untuk menggunakan mata uang kriptonya sebagai pembayaran jual-beli melalui platformnya."Tapi bisa jadi iya, jika Facebook menyediakanexchangerdari mata uang kripto ke hitungan rupiah," kata Ery.Menurut Ery dengan mengubah hitungan mata uang kripto ke dalam Rupiah maka transaksi yang terjadi akan transparan.

Meski demikian ia belum sepenuhnya yakin terhadap perkembangan mata uang kripto yang dikeluarkan Facebook."Karena masih dalam tahap pengembangan, otomatis belum jelas juga ya seperti apa penggunaannya di market," kata pria yang juga anggota Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) Indonesia tersebut.Sebelumnya, Facebook mengumumkan mata uang kripto Libra miliknya akan diluncurkan pada 2020.Libra didesain untuk mengonsumsi lebih sedikit energi dalam prosesminingdibanding pendahulunya yaitu bitcoin.

Baca Juga: BI Pelajari Uang Digital Libra Milik Facebook

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa mata yang digital besutan Facebook, Libra tidak bisa digunakan di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia(PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI, Pasal 2 ayat 1, setiap pihak wajib menggunakan rupiah dalam transaksi yang dilakukan di wilayah Indonesia. Karena itu, Perry melarang seluruh sektor keuangan yang ada di Indonesia menggunakan Libra.

“Kami tegaskan alat pembayaran sah di Indonesia itu rupiah. Itu yang diamanatkan oleh undang-undang. Jadi seluruh alat pembayaran apapun harus tunduk kepada peraturan BI," katanya saat mengadakan konferensi pers di kantornya, Jakarta. Namun, saat ini BImencermati dan mengkaji berbagai perkembangan mata uang digital termasuk masih mempelajari fitur-fitur Libra. "Nantinya dari hasil kajian akan kami berikan statement teknikalnya," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Perry menceritakan Bitcoin pernah menjadi tren di Indonesia danBIjuga sudah menegaskan bahwa mata uang digital itu bukan alat pembayaran yang sah. Pemerintah juga telah mengatur legalitas mata uang kripto seperti Bitcoin sebagai barang yang diperjual-beli kan, bukan sebagai mata uang untuk melakukan transaksi jual-beli. Aturan tersebut tertuang melalui Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggara Perdagangan Berjangka Aset Kripto.

Dalam aturan itu Bitcoin atau mata uang kripto lainnya telah ditetapkan sebagai aset digital sekaligus subjek komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Facebook memperkenalkan mata uang digital(cryptocurrency) yang bernama Libra untuk menyederhanakan transaksi pengiriman uang global. Libra, yang diklaim memiliki banyak keunggulan ini diwacanakan Facebook akan terbit pada semester pertama 2020.

Libra nantinya dapat dipakai dengan dompet digital bernama Calibra yang terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp dan Facebook Messenger. Facebook juga akan menyediakan aplikasi Calibra yang berdiri sendiri. Menurut Techcrunch.com, Facebook bukan satu-satunya pihak yang mengontrol Libra. Ada 28 pendiri yang tergabung dalam Libra Association, antara lain Visa, Mastercard, Vodafone, PayPal, eBay, Uber, dan perusahaan modal ventura Andreessen Horowitz. Masing-masing menginvestasikan dana USD 10 juta atau sekitar Rp 143 miliar ke dalam proyek mata uang digital Libra.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini