DEPOK - Pemerintah kota Depok melalui Komisi A DPRD Kota Depok Bidang Hukum dan Perizinan akan memanggil Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Depok. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui mekanisme pembuatan perizinan, terutama IMB.
"Kami telah memanggil jajaran dari BPMP2T untuk dimintai keterangan, terkait mekanisme pembuatan suatu perizinan. Kami juga ingin tahu berapa banyak izin yang telah dikeluarkan oleh BPMP2T," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Nur Hasyim, Rabu (22/10/2014).

Menurut Nur Hasyim, pemanggilan tersebut terkait dengan maraknya bangunan yang terindikasi tidak memiliki IMB. Salah satunya apartemen Terrace Suites milik PT Megapolitan yang berada di wilayah Cinere yang dalam waktu dekat ini akan dibangun.
"Dari hasil pertemuan itu, pihak BPMP2T berjanji kepada kami akan memberikan data-data terkait itu. Setelah data itu kami terima, tentu fungsi pengawasan kami akan lebih leluasa,” paparnya.