Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Depok Bakal Sidang Pemilik Bangunan Liar

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2014 |17:25 WIB
Pemkot Depok Bakal Sidang Pemilik Bangunan Liar
Pemkot Depok Bakal Sidang Pemilik Bangunan Liar (Foto : Okezone/Ilustrasi)
A
A
A

DEPOK - Pemerintah kota Depok melalui Komisi A DPRD Kota Depok Bidang Hukum dan Perizinan akan memanggil Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Depok. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui mekanisme pembuatan perizinan, terutama IMB.

"Kami telah memanggil jajaran dari BPMP2T untuk dimintai keterangan, terkait mekanisme pembuatan suatu perizinan. Kami juga ingin tahu berapa banyak izin yang telah dikeluarkan oleh BPMP2T," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Nur Hasyim, Rabu (22/10/2014).

Menurut Nur Hasyim, pemanggilan tersebut terkait dengan maraknya bangunan yang terindikasi tidak memiliki IMB. Salah satunya apartemen Terrace Suites milik PT Megapolitan yang berada di wilayah Cinere yang dalam waktu dekat ini akan dibangun.

"Dari hasil pertemuan itu, pihak BPMP2T berjanji kepada kami akan memberikan data-data terkait itu. Setelah data itu kami terima, tentu fungsi pengawasan kami akan lebih leluasa,” paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement