Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menanti Kehadiran Emiten Tambang Baru di BEI

Menanti Kehadiran Emiten Tambang Baru di BEI
Menanti Kehadiran Emiten Tambang Baru di BEI (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

Persyaratan berikutnya, calon perusahaan tercatat atau perusahaan terkendali dari calon perusahaan tercatat harus memiliki IUP operasi produksi atau IUP Khusus operasi produksi. Calon perusahaan tercatat bisa dalam kondisi telah menjalankan tahapan penjualan, telah melaksanakan tahapan produksi namun belum sampai pada penjualan, atau belum memulai tahapan operasi produksi.

Beberapa persyaratan lainnya, yakni jumlah aset berwujud bersih (net tangible asset) dan biaya eksplorasi yang ditangguhkan sejumlah paling kurang Rp100 miliar untuk Papan Utama atau Rp5 miliar untuk Papan Pengembangan. Selain itu, memiliki paling kurang satu orang direktur yang memiliki keahlian dengan latar belakang teknik dan pengalaman kerja di bidang pertambangan paling kurang 5 tahun dalam tujuh tahun terakhir. Peraturan juga mensyaratkan perusahaan memiliki cadangan terbukti (proven reserve) dan terkira (probable reserve) berdasarkan Laporan Pihak Kompeten, memiliki sertifikat clear and clean, serta memiliki Studi Kelayakan.

Bagi perusahaan tercatat di bidang pertambangan mineral dan batubara yang sudah tercatat sebelum diberlakukannya beleid ini, diberikan masa transisi untuk memenuhi persyaratan terkait dengan Direktur yang memiliki keahlian di bidang teknik sesuai ketentuan peraturan ini paling lambat 1 Juli 2015.

Dengan diberlakukannya peraturan ini, maka ketentuan IV.1.3.27. dan ketentuan IV.2.3.24. Lampiran II Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat tidak berlaku bagi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan mineral dan batubara. (Tim BEI)

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement