Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Harus Bantu Buka Transparansi Sektor Migas

Prabawati Sriningrum , Jurnalis-Minggu, 07 Desember 2014 |17:23 WIB
DPR Harus Bantu Buka Transparansi Sektor Migas
Ilustrasi Rapat di DPR. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas menemukan kejanggalan akan impor minyak yang dilakukan oleh PT Pertamina lewat anak usahanya Petral Ltd. Oleh karena itu, Petral akan di audit.

Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Maryati Abdullah menyatakan,bahwa kasus Petral seharusnya dapat dikaji secara utuh oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Seharusnya DPR bisa buka data recovery, memberikan tinjauan dari banyak transparansi penerimaan negara antara kontraktor dengan Pemerintah. Oleh karena itu, perlu kajian utuh di sektor minerba," tuturnya di Kantor ICW, Jakarta,Minggu (7/12/2014).

Menurutnya, wacana pembubaran Petral tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi saja. Terlebih, Pertamina banyak memiliki anak usaha. "Karena, penjualan bagi negara itu harus dilihat berdasarkan government Development," ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah diminta tidak melihat Petral hanya sebagai pembeli, namun Pemerintah juga harus memikirkan pasokan minyak bagi negara yang diekspor.

"Karena minyak yang dihasilkan Indonesia lebih dibutuhkan di luar. Pemerintah jangan hanya melihat bagaimana penjualan minyak keluar, tetapi juga meninjau efektivitas dengan produksi minyak sekian ratus persen untuk negara. Jadi bagian negara masuk rasionya, antara ekspor dan impor seimbang," tandasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement