JAKARTA - Pemerintah akan memangkas setoran dividen para Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekira Rp9 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Pemangkasan ini untuk memberikan peluang BUMN untuk mengembangkan rencana ekspansi bisnisnya, terlebih lagi pemangkasan dividen BUMN ini lebih banyak kepada sektor perbankan.
Agar penerimaan negara tidak berkurang akibat pemangkasan setoran dividen ini, pemerintah akan menggenjot penerimaan pajak untuk mengisi penerimaan negara.
"Itu dari penerimaan pajak. Dari penerimaan pajak. Kan pajak kita genjot intinya," tegas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
