Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Premium Cuma Naik Rp200, SPBU pun Senyap

Danang Sugianto , Jurnalis-Minggu, 01 Maret 2015 |11:12 WIB
Premium Cuma Naik Rp200, SPBU pun Senyap
Ilustrasi SPBU milik Pertamina. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp200 per liter. Kenaikan ini dilakukan sejalan dengan menguatnya harga minyak mentah dunia.

Salah satu SPBU di Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, terlihat telah mengubah harga premium dari sebelumnya Rp6.700 menjadi 6.900. Hal itu sesuai dengan kebijakan Pemerintah yang telah menetapkan kenaikan harga Premium per 1 Maret sebesar Rp200.

Namun, harga premium baru tersebut tidak membuat SPBU ini ramai diserbu sebelum kenaikan terjadi. Menurut salah satu petugas SPBU tersebut, kondisi SPBU jelang kenaikan biasa saja, tidak seperti kenaikan sebelumnya.

"Normal, enggak ada lonjakan. Mungkin karena naiknya cuma Rp200," ujarnya di Jakarta, Minggu (1/3/2015).

Hal yang sama juga terjadi di salah satu SPBU di Jalan raya Kali Malang. Harga Premium di dispenser juga telah diubah. Tapi, jelang pergantian harga tersebut, kepadatan tidak dialami SPBU ini.

Siaran pers Kementrian ESDM di Jakarta, Sabtu, menyebutkan harga premium penugasan di luar Jawa, Madura, dan Bali yang per 1 Februari 2015 ditetapkan sebesar Rp 6.600, naik menjadi Rp 6.800 per liter mulai 1 Maret 2015.

Dalam keterangan tertulis tersebut, harga minyak tanah termasuk PPN tetap menjadi sebesar Rp2.500 per liter dan harga solar termasuk PPN dan PBBKB tetap Rp6.800 per liter.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement