Salah satu SPBU di Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, terlihat telah mengubah harga premium dari sebelumnya Rp6.700 menjadi 6.900. Hal itu sesuai dengan kebijakan Pemerintah yang telah menetapkan kenaikan harga Premium per 1 Maret sebesar Rp200.
Namun, harga premium baru tersebut tidak membuat SPBU ini ramai diserbu sebelum kenaikan terjadi. Menurut salah satu petugas SPBU tersebut, kondisi SPBU jelang kenaikan biasa saja, tidak seperti kenaikan sebelumnya.
"Normal, enggak ada lonjakan. Mungkin karena naiknya cuma Rp200," ujarnya di Jakarta, Minggu (1/3/2015).
Hal yang sama juga terjadi di salah satu SPBU di Jalan raya Kali Malang. Harga Premium di dispenser juga telah diubah. Tapi, jelang pergantian harga tersebut, kepadatan tidak dialami SPBU ini.
Siaran pers Kementrian ESDM di Jakarta, Sabtu, menyebutkan harga premium penugasan di luar Jawa, Madura, dan Bali yang per 1 Februari 2015 ditetapkan sebesar Rp 6.600, naik menjadi Rp 6.800 per liter mulai 1 Maret 2015.(Martin Bagya Kertiyasa)