"Dan, kita memang sedang harus membiasakan bahwa namanya BBM nonsubsidi akan naik-turun sesuai perkembangan pasar. Dan, tadi Beliau (Jokowi) memahami premium harus naik Rp200 per liter, Solar sementara kita tahan dulu," imbuhnya.
Sudirman menjelaskan, dalam penetapan harga BBM pada 1 Maret 2015, sudah ada pengumuman dari pihak Kementerian ESDM yang disampaikan ke media massa.
"Ada pengumuman dong. Pengumuman untuk BBM penugasan dan bersubsidi yang mengumumkan pemerintah. Dirjen migas memberikan suatu rilis kemarin, yang komersial Pertamina. Jadi, Pertamina memberikan pengumuman," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)