Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gunakan Sistem Online, Pelaporan SPT Pajak Lewati Target

Raisa Adila , Jurnalis-Kamis, 02 April 2015 |06:55 WIB
Gunakan Sistem <i>Online</i>, Pelaporan SPT Pajak Lewati Target
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak menggunakan sistem elektronik (e-Filing) disebut telah menembus target Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Pelaporan tersebut dikatakan mencapai 2.469.572.

"Untuk e-filing sudah melebihi target 2 juta, kemarin jam 4 sore sudah 2.469.572," ucap Kepala Subdirektorat Humas Ditjen Pajak Anita Widiati kepada Okezone di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Anita menuturkan, angka tersebut sangat meningkat dibanding tahun lalu dengan realisasi 1,1 juta wajib pajak. Sementara untuk target e-filing tahun tersebut hanya sebesar 700 ribu.

Namun, pihaknya menyatakan belum merekap ulang pelaporan SPT secara manual maupun SPT yang ada di drop box.

"Yang manual atau drop box belum selesai semua di rekap," jelas dia.

Pelaporan terakhir SPT wajib pajak pribadi pada 31 Maret kemarin, dikatakan yang paling ramai dibanding hari-hari sebelumnya. Pihak Ditjen Pajak mengaku bekerja cukup keras dalam melaksanakan tugas tersebut.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement