JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menunjuk dan menetapkan anggota Direksi sementara Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX). Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pemegang saham, adapun yang ditunjuk menjadi anggota Direksi sementara JFX adalah Stephanus Paulus Lumintang dan Adler Haymans Manurung.
"Penunjukkan dan Penetapan Direksi Sementara BBJ tersebut berlaku sampai dengan ditetapkannya Direksi definitif berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau paling lambat tiga bulan sejak Surat Keputusan Penetapan Direksi Sementara ditetapkan," kata Corporate Secretary JFX Christine Felicia Alodia, yang dikutip dari keterangan tertulis perusahaan, Senin (14/4/2015).
Seperti diketahui, penunjukan dua anggota direksi sementara ini dilakukan paska dinonaktifkannya Sherman Rana Krishna dan Bihar Sakti Wibowo masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur BBJ dalam RUPSLB BBJ yang digelar 25 Maret 2015.
Komisaris Utama BBJ Deddy Saleh mengatakan, bahwa Dewan Komisaris telah memberikan pembagian tugas kepada anggota Direksi sementara tersebut sesuai dengan pengalaman dan keahlian masing-masing. Stephanus Paulus Lumintang sebelumnya adalah Kepala Divisi Keuangan & Administrasi BBJ, sementara Prof.Dr. Adler Haymans Manurung adalah praktisi keuangan (mantan Direktur Fund Management PT Nikko Securities Indonesia) dan pengajar di sejumlah pergururan tinggi.
"Melihat pengalaman kedua Direksi sementara ini, dalam waktu yang singkat, kurang lebih tiga bulan, diharapkan dapat meletakkan dasar-dasar agar BBJ bertumbuh dan mempunyai reputasi lebih baik di masa mendatang" jelas dia.
(Meutia Febrina Anugrah)