JAKARTA - Kelima kubu terus berlomba agar calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun persyaratan serta dasar penilaian dalam fit and proper test yang diutarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan tidaklah mudah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida menegaskan, dasar fit and proper test yang akan dilakukan mengacu kepada dua aspek utama penilaian, yakni integritas dan kompetensi dari para calon. Selain itu jam terbang pada masing-masing posisi direksi BEI juga akan disorot.
Nurhaida menegaskan, bahwa OJK tidak memberikan keistimewaan apalagi memberikan dukungan pada pihak atau kelompok calon direksi BEI manapun juga. "Fit and proper dilaksanakan secara independen, profesional, dan objektif," tegas dia, di Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Kemarin, calon-calon direksi pun telah sowan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan audiensi. Kendati demikian Nurhaida belum menerima nama-nama kelima calon beserta calon direksi dari kelima kubu belum masuk ke OJK.
"OJK hingga saat ini belum menerima pengajuan paket calon direktur BEI yang diajukan oleh kelompok Anggota Bursa (AB)," ujar Nurhaida.
Berikut ini formasi lima kubu yang akan bertarung merebut kursi BEI:
Kubu I
Samsul Hidayat: Direktur Utama
Hamdi Hassyarbaini: Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan
Yohanes Liauw: Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota
Chaeruddin Berlian: Direktur Keuangan