Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKPM Beri Karpet Merah bagi Investor di Industri Hijau

Raisa Adila , Jurnalis-Senin, 27 April 2015 |12:46 WIB
BKPM Beri Karpet Merah bagi Investor di Industri Hijau
BKPM (Foto : Situs BKPM)
A
A
A

JAKARTABadan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memberikan karpet merah bagi investor di industri hijau. Mereka akan mendapatkan keistimewaan berupa fasilitas insentif bagi sektor industri hijau. Hal tersebut guna mendukung kompetisi antara industri hijau dengan industri konvensional lainnya.

"Insentif yang mendukung pengembangan industri hijau masih harus dikembangkan lebih lanjut," kata Kepala Badan Koordinasi‎ Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani saat acara Tropical Landscapes Summit di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (27/4/2015).

Dia mengatakan, pengembangan industri hijau masih cenderung mahal. Sehingga, insentif diperlukan untuk bersaing dengan produk konvensional di pasaran. Meski demikian, hingga saat ini lanjut Franky, pemerintah sudah menyediakan fasilitas baik fiskal maupun non fiskal.

"Selain melakukan revisi atas tax allowance dengan menambah bidang usaha penerima dari 129 ke 143, kami juga memiliki fasilitas tax holiday dengan rentang waktu 5 hingga 10 tahun untuk pengembangan usaha biofuel dan sumber energi terbarukan," ucap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement