Selain fasilitas tersebut, sambung Franky, pemerintah juga memberikan fasilitas non fiskal untuk industri hijau yang mencakup pelayanan satu pintu (one stop service) untuk perizinan investasi, serta penyederhanaan perizinan.
"Kemudahan imigrasi perizinan juga diproses di one stop service BKPM, kita juga dukung insentif bagi perusahaan yang menggunakan teknologi ramah lingkungan dan komponen lokal," tuturnya.
"Investasi di green economy berarti investasi untuk masa depan. Mudah-mudahan pertemuan ini dapat memberi kontribusi dan solusi untuk hari ini dan masa depan," tandas Franky.
(Meutia Febrina Anugrah)