Menurut Siti, selain pemberian bunga dan insentif, pemerintah juga akan memberikan lisensi bagi siapa saja yang sudah menjalankan investasi hijau di Indonesia.
"Insentif untuk tujuan ekologi, selain proyek UMKM dan kami mendukung pinjaman lunak untuk UMKM serta tax holiday," ujarnya.
Siti mengungkapkan, dalam mengembangkan investasi hijau di Indonesia, pemerintahan Jokowi-JK sudah meluncurkan peraturan yang di mana untuk meningkatkan pengawasan dalam bidang konsesi lahan, menekankan tata kelola bagi petani kecil, hingga mengawasi daerah konflik.
"Bahwa ini misi Presiden Jokowi berikan hutan bagi penggunaan masyarakat. Kami juga tingkatkan hukum bagi pembalakan liar. Kami juga tingkatkan mitra pemerintah swasta. Mulai yang sudah dimulai di Jambi," tukasnya.
Sebelumnya, nilai investasi hijau ditargetkan akan tumbuh mencapai 20 persen per tahun hingga diperkirakan pada 2019 mencapai USD56 miliar. Jumlah itu, naik dibandingkan tahun lalu.