Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IMF: Indonesia Tak Punya Utang Lagi

Meutia Febrina Anugrah , Jurnalis-Rabu, 29 April 2015 |16:48 WIB
IMF: Indonesia Tak Punya Utang Lagi
ilustras (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polemik hutang Indonesia kepada lembaga donor International Monetary Fund (IMF) terus bergulir. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro pun telah mengklarifikasi langsung isu tersebut dan membantah Indonesia masih memiliki utang kepada IMF.

Menanggapi hal tersebut, Penasihat IMF Benediktus Bingham pun ikut angkat bicara mengenai isu ini. Pihaknya juga menegaskan bahwa Indonesia sudah tidak lagi memiliki pinjaman dari IMF.

"Indonesia saat ini tidak memiliki utang dari IMF," kata dia, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Dia menegaskan, utang yang tercatat dalam laporan utang luar negeri Bank Indonesia (BI) berkaitan dengan alokasi SDR dari Indonesia. Di bawah perjanjian IMF, semua anggota IMF mengalokasikan SDR untuk sesuai dengan kuota mereka, dalam rangka untuk menyediakan tambahan likuiditas.

"Alokasi SDR Indonesia saat ini adalah SDR1,98 miliar (atau USD2,8 miliar). Di bawah aturan akuntansi standar, alokasi SDR ini diperlakukan sebagai kewajiban asing Bank Indonesia, sedangkan kepemilikan sesuai SDR diperlakukan sebagai aset asing Bank Indonesia. Jadi, ketika SDR dialokasikan tidak ada perubahan dalam utang bersih anggota untuk IMF," tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa Indonesia tidak memiliki utang kepada IMF seperti yang diberitakan media mengenai penggunaan alokasi pinjaman utang yang akan digunakan oleh era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pelunasan utang IMF telah dilakukan oleh SBY pada Oktober 2006. Tepat pada Kamis 12 Oktober 2006, pemerintah melalui BI melunasi pinjaman kepada IMF di bawah skim Extended Fund Facility (EFF).

Pelunasan utang IMF sebesar SDR 2.153.915.825, atau ekuivalen USD3,181,742,918 (USD/SDR = 1,47719). Utang tersebut merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010.

(Meutia Febrina Anugrah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement