Kelima, mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.
Keenam, mendukung desentralisasi fiskal dengan mengalihkan alokasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ke Dana Alokasi Khusus.
Ketujuh, melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional.
“Ke-delapan, menyediakan dukungan bagi pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya.
(Fakhri Rezy)