Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu Beri Sanksi JP Morgan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2015 |17:28 WIB
Menkeu Beri Sanksi JP Morgan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah sudah memberikan sanksi kepada Lembaga Manager Investasi, JP Morgan yang menyarankan agar asing tinggalkan obligasi di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari prospek perekonomian di Asia telah menjadi kelam lantaran kekhawatiran akan kenaikan tingkat suku bunga di Amerika Serikat (AS) telah membawa dana asing pulang kampung, tidak terkecuali di Indonesia.

"Sudah kita tegur, sudah kita beri sanksi," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Namun, Bambang tidak menjelaskan sanksi apa yang diberikan pemerintah terhadap JP Morgan.

"Sudah kita beri sanksi pokoknya, biar dia tahu sendiri," singkatnya.

Lembaga Manager Investasi, JP Morgan, menyarankan investor asing mengurangi kepemilikan obligasi Indonesia, karena mulai terjadi penjualan besar. Masalahnya, Asing telah membangun posisi rekor pada obligasi Indonesia meskipun terjadi kerugian tahun ini.

Analis JP Morgan, Arthur Lukand Bert Gochet, mengatakan ada tiga peristiwa baru yang mengubah pandangan asing tentang Indonesia. Pertama, devaluasi China yuan memperburuk prospek mata uang Asia.

"Nilai tukar Rupiah telah jatuh ke level terendah sejak Krisis Asia Krisis dan diperdagangkan pada Rp13.995 per USD. JP Morgan melihat Rupiah jatuh ke Rp14.300 pada kuartal IV nanti," jelas Arthur seperti dikutip Barron’s Asia.

Kedua, investor asing mulai menjual obligasi pasar negara berkembang. Tercatat, capital outflow yang keluar dari obligasi negara berkembang mencapai USD2 miliar. Ketiga, pemerintah Indonesia tidak banyak membantu, pemerintah terus mencatatkan defisit neraca dagang meskipun ada reformasi fiskal.

"Awal pekan ini, pemerintah mengumumkan pinjaman untuk tahun depan akan naik 10 persen. Para analis khawatir, ini akan membuat lebih banyak utang Indonesia, sehingga menipiskan pasokan dolar AS. Bank kini menargetkan 10 persen yield untuk obligasi 10-tahun Indonesia pada akhir tahun dari 8,96 persen," jelas dia.

Sekadar informasi, Posisi perusahaan yang melakukan lindung nilai Rupiah diperkirakan akan mengalami penurunan 5 persen, sementara pada perusahaan yang tidak melakukan lindung nilai akan kehilangan 10 persen.

Meski demikian, JP Morgan mencatat asing terus masuk di obligasi lokal Indonesia mencapai Rp534 triliun, dengan rekor Rp541 triliun. Selain itu, rasio kepemilikan asing pada obligasi Indonesia mencapai 39 persen tertinggi dalam sejarah. Meski demikian, yield obligasi Indonesia telah menjulang tinggi, mengungguli Turki, Afrika Selatan dan Brasil tahun ini.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement