" Pemerintah tidak perlu selalu menggunakan instrumen BI Rate dalam pengendalian inflasi," ujarnya.
Sementara itu, untuk mengendalikan harga pangan khususnya harga sembako agar tidak semakin melonjak. Di antaranya dengan membenahi alih fungsi lahan sebagai penghasil barang-barang sembako tersebut.
"Semakin sempitnya lahan Pertamina akibat alih fungsi lahan sebagai penghasil barang-barang sembako. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan pangan saat ini pemerintah harus mengimpornya dari luar negeri," tandasnya.
Sekedar informasi, berdasarkan PMK No.66/PMK.011/2012 tentang Sasaran Inflasi tahun 2015 sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode 2013-2015. Masing-masing sebesar 4,5 persen, 4,5 persen dan 4 persen dengan deviasi plus minus 1 persen.
(Fakhri Rezy)