Yang pertama adalah menurunnya daya beli buruh 30 persen akibat kenaikan harga BBM 2014. Kedua, ratusan ribu buruh terPHK akibat ambruknya rupiah. Ketiga, pekerja asing unskill worker secara massif masuk Indonesia. Keempat, PP jaminan pensiun yang irrasional.
Hingga menerbitkan formula kenaikan upah sama dengan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dan RPP upah kembali pada upah murah tanpa melibatkan buruh dalam negosiasi.
"Pemerintah sekarang lebih kejam dari Orde Baru tentang upah dan tunduk pada keserakahan dan kerakusan pengusaha yang sudah mendapat paket ekonomi jilid I,II,III, Jokowi-JK gagal penuhi janji kampanyenya dan nawacita retorika," imbuhnya.
(Rizkie Fauzian)