Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos Philips Senang Aturan Upah Sudah Fixed

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Rabu, 25 November 2015 |06:03 WIB
Bos Philips Senang Aturan Upah Sudah <i>Fixed</i>
Ilustrasi Philips. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Paket kebijakan pemerintah terkait upah buruh yang tertuang dalam Paket Kebijakan jilid IV pada Oktober lalu memang membuat lega para pengusaha. Pasalnya, dengan adanya aturan tersebut, maka pengusaha

Presiden Direktur PT Philips Indonesia, Suryo Suwignjo, mengaku lega dengan adanya paket kebijakan ekonomi tersebut. Menurutnya, paket tersebut sangat memberikan kepastian dan tidak akan memusingkan, karena tidak harus melalui mekanisme yang berkepanjangan.

"Saya menyambut baik karena kemudian membuat ke suatu kepastian dan tidak perlu mekanismenya dilakukan melalui mekanisme demo atau negosiasi yang berkepanjangan," ujarnya kepada Okezone di Jakarta.

Dia melanjutkan, dengan begitu juga akan membuat para buruh tidak akan lagi melakukan demo sebagaimana yang selalu terjadi tiap tahunnya. "Jadi, saya rasa itu bagusnya ada kepastian dan enggak ada demo-demo lagi, sudah pasti angka upah ya segitu," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Paket Kebijakan jilid IV, upah buruh sudah ditentukan oleh pemerintah melalui formula penghitungan yang mengacu inflasi lalu ditambah pertumbuhan ekonomi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement