Yustinus mengatakan, reformasi kelembagaan, regulasi, administrasi, dan budaya perpajakan harus dikelola dalam satu tarikan nafas dan dipimpin langsung oleh Presiden. Untuk itu, Jokowi diminta segera menunjuk Dirjen Pajak baru yang definitif dengan mempertimbangkan faktor akseptabilitas, kepemimpinan, kompetensi, dan integritas, agar jajaran Ditjen Pajak dapat segera bekerja dengan lebih baik.
"Kandidat dari lingkungan internal kami nilai lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini," jelasnya.
Sekedar informasi, Sigit telah mengundurkan diri sebagai Dirjen Pajak lantaran target sebesar Rp1.294 triliun tidak tercapai. Dengan demikian, Bambang kemudian menunjuk Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) bidang Peraturan Perpajakan Ken Dwijugiasteadi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pajak.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.