JAKARTA - Managing Director International Monetary Fund (IMF) Christine Lagarde diminta untuk menghadapi panggilan pengadilan Perancis. Pemanggilan Lagarde ke meja hijau karena perannya dalam membayar sekira 400 juta euro sebanding dengan USD434 juta atau Rp5,94 triliun (Rp13.695 per USD) untuk pengusaha kaya Bernard Tapie.
Sebenarnya kasus ini adalah kasus lama pada 1993 saat diam menjabat sebagai Menteri Keuangan. Kasus tersebut kembali dibuka oleh Hakim di Cour de Justice de la Republique, di mana tugasnya memutuskan perkara menteri.
Lagarde dituding melakukan kelalaian atas urusan Tapie. Lagarde akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, dirinya pun menampik berbagi pandangan jaksa yang dinilainya 'tidak mendasar’.
"Lagarde kembali menegaskan bahwa dia bertindak dalam kepentingan terbaik bagi Negara Perancis dan secara penuh sesuai dengan hukum," demikian pernyataan resmi yang dirilis seperti dikutip CNBC, Rabu (23/12/2015).
Keputusan pengadilan tersebut sangat mengejutkan. Di mana keputusan tersebut bagian dari rekomendasi Jaksa Tinggi Perancis terhadap Largade.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.