Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gedung yang Berfungsi Jadi Rumah, Kantor hingga Tempat Penampungan Tapol PKI

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2015 |16:51 WIB
Gedung yang Berfungsi Jadi Rumah, Kantor hingga Tempat Penampungan Tapol PKI
Foto: Fhirlian/Okezone
A
A
A

BEKASI - Sejak pembangunannya pertama kali pada 1910, keberadaan Gedung Tinggi atau yang saat ini akrab disapa dengan Gedung Juang 45, gedung ini mengalami berbagai perkembangan dan perubahan fungsi. Selain bangunan bersejarah, bangunan tersebut sering digunakan sebagai pusat aktivitas.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, tamsel.bekasikab, Rabu (30/12/2015), Bangunan ini pada awalnya dikuasai oleh tuan tanah Kouw Oenn Huy pada 1942, selanjutnya pada 1943 bangunan ini berada di bawah pengawasan pemerintahan Jepang sampai 1945 sebagai pusat kekuatan dalam menjajah Indonesia.

Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 1945, Komite Nasional Indonesia (KNI) menjadikan bangunan ini sebagai Kantor Pemerintahan Kabupaten Jatinegara. Pada masa itu Bekasi dijadikan sebagai daerah front pertahanan, maka gedung tersebut berfungsi juga sebagai Pusat Komando Perjuangan RI dalam menghadapi Tentara Sekutu yang baru selesai perang dunia kedua.

Keberadaan Gedung Juang 45 sebagai saksi bisu kemerdekaan Indonesia tidak berakhir meski Indonesia telah merdeka. Fungsinya terus beralih, di antaranya tahun 1950 setelah Tambun dikuasai lagi oleh Republik Indonesia, gedung ini diisi dan ditempati pertama sekali oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bekasi.

Juga pernah digunakan sebagai kantor Jawatan Pertanian dan jawatan-jawatan lainnya sampai akhir 1982. Bangunan yang berada di bagian timur Bekasi ini, juga sempat dijadikan sebagai tempat persidangan-persidangan DPRDS, DPRD-P, DPRD TK II Bekasi dan DPRD-GR hingga tahun 1960.

Tahun 1951, di gedung ini sempat diisi oleh pasukan TNI Angkatan Darat Batalyon “Kian Santang”. Batalyon Kian Santang ini sekarang menjadi bagian dari Kodam III Siliwangi. Tahun 1962, kemudian gedung ini dibeli Pemerintah Propinsi Jawa Barat. Ketika peristiwa Gerakan G 30S/PKI pecah, gedung ini juga sempat dijadikan sebagai penampungan Tahanan Politik (Tapol) PKI.

Mengingat letaknya yang strategis, oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi saat Bupati Bekasi dijabat Abdul Fatah, bangunan ini sempat dijadikan sebagai tempat perkuliahan bagi mahasiswa Akademi Pembangunan Desa (APD) yang merupakan cikal bakal pembangunan perguruan tinggi di Bekasi, dan kini dikenal dengan Universitas Islam 45 (Unisma).

Manfaat lain gedung ini, juga sempat digunakan sebagai Kantor BP-7 dan Kantor Legiun Veteran. Tahun 1999, di gedung menjadi sekretariat Pemilu. Lalu menjadi kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Sekretariat Kantor Pepabri dan Wredatama. Kini gedung yang menghadap timur ini, menjadi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Setelah tidak di tempat lagi, atap gedung tersebut bahkan ditinggali oleh ratusan ribu burung walet dan kelelawar. Baru mulai tahun 2000-an, fungsi gedung dikembangkan sebagai pusat kegiatan kepemudaan pemerintah daerah setempat seperti tempat latihan Paskibraka, Bela Diri, bahkan sampai markas dari Pemadam Kebakaran Daerah setempat.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement