JAKARTA - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meminta kepada pemerintah agar jangan sampai terjebak dalam proses penawaran harga saham yang diajukan PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen. Pasalnya, secara perhitungan, harga saham yang ditawarkan Freeport terlalu mahal.
Freeport Indonesia menawarkan sahamnya 10,64 persen ke pemerintah Indonesia dengan nilai USD1,7 miliar atau setara Rp23,5 triliun (dengan kurs Rp13.800 per USD).
Ketua Working Group Kebijakan Publik Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Budi Santoso mengungkapkan, pemerintah harus melihat keseluruhan aset, sebelum Freeport melakukan kewajiban divestasi saham.
Dia menambahkan, pemerintah harus memastikan bahwa cadangan emas dan tembaga tersebut belum menjadi milik penambang sebelum mereka divestasi.
"Di dalam kontrak karya, bahan tambang seperti emas, batu bara belum jadi milik sebelum kewajiban divestasi saham. Artinya, nilai emas dan tembaga itu tidak boleh dimasukkan dalam proyeksi keuangan Freeport, tidak boleh masuk ke dalam aset dia," ucap Budi kepada Okezone, Jakarta.
Budi menambahkan, sudah sepatutnya Freeport tidak dapat mevaluasi dirinya sendiri dari izin yang diberikan. Dengan kata lain, Freeport hanya boleh menilai atau valuasi asetnya hanua sampai 2021 sesuai kontraknya dan bukan sampai 2041.
Selain itu, pemerintah harus cermat melihat setoran dividen Freeport kepada pemerintah Indonesia. Selama ini, Freeport tidak memberikan setoran dividen ke negara. Tidak hanya itu, Budi mengingatkan agar pemerintah jangan samapai tersandera akibat belum balik modalnya membeli saham Freeport 10,64 persen.
"Kenapa Freeport tunda-tunda tawarkan saham. Jadi jangan sampai apa yang dibeli pemerintah, pemerintah enggak menikmati dividen dan tersandera. Wah ini belum balik modalnya, mau enggak mau kita perpanjang saja deh kontraknya. Jangan kayak gitu," tukasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.