Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Yuddy: Predikat WTP bukan Sebuah Prestasi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2016 |11:29 WIB
Menteri Yuddy: Predikat WTP bukan Sebuah Prestasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, opini atau predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi kementerian/lembaga (K/L) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah sebuah prestasi.

Menurut Yuddy, WTP bagi semua K/L maupun non K/L adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi. Tolak ukur bagusnya suatu K/L berdasarkan kinerja dan bukan hanya penyerapan anggaran semata. Pasalnya, dengan kinerja yang baik, maka daya saing Indonesia akan meningkat.

"Harus berbasis kinerja, bukan hanya pemeriksaan penyerapan anggaran. Setiap uang negara yang dikeluarkan, harus ada manfaatnya," tegas Yuddy di Gedung BPK dalam acara Sarasehan Refleksi 69 Tahun BPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Yuddy mencontohkan, jika anggaran Kemenpan-RB sebesar Rp100 miliar, maka peruntukkannya harus jelas untuk apa saja. Tentunya anggaran Rp100 miliar harus dibuat laporan sedemikian rupa, agar sesuai penggunaannya.

"Pemeriksaan itu harus naik kelas. Bukan hanya disclaimer, Wajar dengan Pengecualian (WDP), terus ke WTP. Tapi WTP sebuah kewajiban," papar Yuddy.

Yuddy pun meminta BPK sebagai lembaga auditor negara berani mengumumkan hasil kinerja seluruh K/L maupun non K/L.

"Pemerintah saja berani umumkan kinerja pemerintah, BPK juga harus berani umumkan hasil pemeriksaan instansi," tukasnya.(rai)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement