Dapat diketahui, pelaksanaan HMETD akan dilaksanakan segera setelah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB, dengan mengingat bahwa sesuai POJK 32/2015 pelaksanaan tersebut akan dilakukan oleh perseroan dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan rapat.
Pengaruh penambahan modal antara lain adalah untuk menghimpun dana segar yang akan digunakan untuk ekspansi usaha, dan meningkatkan jumlah saham yang beredar. Sehingga dengan adanya peningkatan modal melalui HMETD diharapkan menambah jumlah saham di pasar dan akan meningkatkan frekuensi perdagangan saham tersebut atau dengan kata lain dapat meningkatkan likuiditas saham perseroan.
Keseluruhan dana hasil penawaran umum terbatas I ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan oleh perseroan untuk pengembangan usaha Perseroan di bidang commercial farm dan modal kerja perseroan.
Informasi rencana penawaran umum terbatas I perseroan akan diumumkan mulai 16 Februari 2016 bersamaan dengan penyampaian pernyataan pendaftaran kepada OJK.(rai)
(Rani Hardjanti)